BERITA dari Kemenag : Umrah dengan Asosiasi Ilegal Masih Ada
Jakarta, HanTer - Direktur Pembinaan Ibadah Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Muhajirin mengakui masih banyak umat Islam menunaikan ibadah umrah menggunakan asosiasi penyelenggara umrah ilegal.
Menunaikan ibadah umrah menggunakan asosiasi ilegal sering menimbulkan masalah, bahkan hingga penelantaran jamaah saat perjalanan, kata Muhajirin ketika memberi sambutan pada pembukaan Musyawarah Kerja II Asosiasi Penyelenggara Haji khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) di Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Ia menyatakan, peristiwa tidak menggembirakan banyak dialami oleh jamaah umrah tatkala menggunakan asosiasi ilegal. Padahal hal itu bisa dihindari jika umat Muslim tidak terpancing dengan iming-iming perjalanan umrah murah, cepat berangkat dan sejumlah kemudahan lainnya.
Setiap tahun jamaah umrah dari Tanah Air sekitar 600 ribu orang. Itu catatan resminya dan masih ada lagi yang lewat asosiasi tak resmi. Sementara jumlah asosiasi perjalanan haji dan umrah sekitar 665 asosiasi, katanya.
Jika saja satu asosiasi setiap tahun memiliki 1.000 jamaah, tentu akan mudah diatur dengan baik. Nyatanya, masih ada yang berangkat secara ilegal. Hal ini, menurut Muhajirin, harus mendapat perhatian para penyelenggara haji.
Ia berharap ke depan para penyelenggara haji dan umrah menguatkan koordinasi sesama asosiasi, seperti yang dilakukan Asphurindo guna menekan atau meminimalisir kasus-kasus penelantaran jamaah umrah.
Sementara itu Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) K.H. Hafidz Taftazani berharap melalui musyawarah yang digelar selama dua hari itu bisa meningkatkan kinerja asosiasi penyelenggara haji. Penyelenggaraan haji dan umrah, menurut dia, sejatinya bagian dari ibadah dan tidak melulu mengedepankan profit.
0 komentar:
Posting Komentar