Tertahan Di Bandara Lantaran Bawa Jamu Kuat & Jimat

Kepala Daerah Kerja Airport Jeddah dan Madinah Nurul Badruttamam menjelaskan masalah tersebut sudah diatasi. Jamaah sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba.
"Kita negonya hari ini harus dibebaskan. lantaran sesuai kesepakatan, hari ini bebas," kata Nurul saat dihubungi via telepon, Jumat (12/8/2016).
Saat ini, AMT masih berada di kantor badan narkoba Saudi. Proses pembebasan masih dilakukan walaupun hari ini operasional kantor di Saudi libur.
Jamaah tersebut akhirnya diminta untuk membayar denda sebesar 607 riyal dan jamu sarang tawon serta jimat disita sebagai barang bukti.
"akan tetapi mereka harus tetap mengikuti SOP. Kita terus upayakan," tegasnya.
AMT sempat ditahan pihak imigrasi saat melalui proses pemeriksaan koper di Bandara Madinah. Dari dalam koper, petugas menemukan obat-obatan tradisional dan jimat rajah yang dikemas secara rapi dalam kemasan tertutup.
Petugas Dampingi Jamaah Tersangka Pembawa Jamu Kuat
Jamaah tersebut kemudian diinterogasi oleh pihak Bandara Madinah yang didampingi PPIH Daker Airport Madinah. Petugas Bandara Madinah menanyakan beberapa hal seputar barang yang dibawa AMT. Petugas Bandara Madinah menyebut yang dibawa termasuk kategori narkoba.
PPIH Daker Airport Madinah mengungkapkan bahwa obat-obatan yang dibawa Ahmad ialah jamu tradisional dari sarang tawon yang dikeringkan, bukan narkoba seperti dinyatakan pihak petugas Bandara Madinah. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, terkait dengan 'jimat rajah' ialah pemberian dari seseorang dari daerah asal di Pamekasan sebagai perlindungan dari bala, musibah dan lain sebagainya. Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada pihak Bandara Madinah bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman jamaah.
(mad/aan)
PPIH Daker Airport Madinah mengungkapkan bahwa obat-obatan yang dibawa Ahmad ialah jamu tradisional dari sarang tawon yang dikeringkan, bukan narkoba seperti dinyatakan pihak petugas Bandara Madinah. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, terkait dengan 'jimat rajah' ialah pemberian dari seseorang dari daerah asal di Pamekasan sebagai perlindungan dari bala, musibah dan lain sebagainya. Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada pihak Bandara Madinah bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman jamaah.
(mad/aan)
Sumber : https://news.detik.com/berita/3274023/1-jamaah-haji-yang-tertahan-karena-jamu-dan-jimat-segera-dibebaskan
0 komentar:
Posting Komentar