travel alhijaz, paket umroh murah 2017, umroh desember 2017, paket umroh januari 2017, paket umroh februari 2017, paket umroh maret 2017, daftar haji plus, jadwal keberangkatan umroh, kontak travel alhijaz, alamat kantor travel alhijaz, lokasi kantor travel alhijaz, travel alhijaz indowisata| travel umroh haji plus di jakarta utara, jakarta timur, jakarta barat, jakarta selatan, biaya promo paket umroh murah bulan desember 2016-2017 flight by Saudi Airlines | Travel Umroh Alhijaz Indowisata direct madinah

Spesial PROMO UMROH 2017 | Travel Umroh AlHijaz Indowisata Jakarta Timur | Harga Paket Umroh Murah Promo 2017 Keistimewaan Puasa di Bulan Syawal Bagi yang MenjalankanPROMO JANUARI 2024 | Travel Umroh AlHijaz Indowisata Jakarta Timur Keistimewaan Puasa di Bulan Syawal Bagi yang MenjalankanPROMO JANUARI 2024 | Travel Umroh AlHijaz Indowisata Jakarta Timur

LABBAIK ALLAHUMA LABBAIK

28 Juli 2015

Keistimewaan Puasa Syawal Setara Pahala Puasa Setahun Penuh


Puasa Syawal sungguh memiliki keistimewaan dan keutamaan tersendiri. Puasa Syawal 6 hari setelah puasa Ramadhan satu bulan penuh, Allah SWT menyediakan pahala puasa tersebut setahun penuh. Subkhanallah ! Bayangkan betapa besarnya pahala yang disediakan Allah SWT untuk puasa Syawal ini.

Puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan adalah amalan sunnat yang dianjurkan bukan wajib. Seorang muslim dianjurkan mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal ini untuk meraih pahal puasa stau tahun penuh.
Dasar Hukum Mengerjakan Puasa Syawal.

========================================================================

INFORMASI PAKET UMROH PROMO DESEMBER 2015 MULAI $1.550

========================================================================

Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”  (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
"Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun."
(H.R An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).

Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag menunjukkan syariat puasa Syawal. Madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad sepakat berpendapat puasa Syawal hukumnya adalah sunnah. Adapun Imam Malik memakruhkannya.
Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang.
Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) 

Puasa Syawal Seperti Berpuasa Setahun Penuh

Itulah keistimewaan dan keutamaan puasa syawal. Jadi sayang kalau dilewatkan sementara, kita sudah berhasil puasa Ramadhan satu bulan penuh. Apalagi kesehatan kita prima. Lebih nikmat lagi puasa syawal ini tidak memberatkan karena kita bisa melakukan dengan beberapa pola puasa sesuai kemampuan kita. 

Sebelumnya mari kita cermati dulu dalil berikut:
 “Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan) (Al-Quran: Al-An’aam-160).

Rasulullah Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam   bersabda:
Dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang memperbagus keislamannya, maka setiap kebaikan yang dilakukannya dituliskan 10 hingga 700 kali lipat, sedangkan setiap kejelekannya hanya ditulis sepertinya (satu saja)" (HR. Muslim).

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”  (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari dalil-dalil diatas, disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Berarti puasa Ramadhan kita selama sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, maka seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan  atau 12 bulan. Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran pahala puasa setahun penuh.


Tata Cara Puasa Syawal

1. Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari
Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).

2. Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).

3. Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)

4. Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu. Khususnya bagi kaum wanita karean haid atau mereka yang pernah meninggakan puasa Ramadhan karena sebab yang syari, agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

5. Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).
Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan.
Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu. Ada fatwa dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut ini.

Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan puasa Syawal ini setelah sebelumnya berusaha menunaikan puasa qodho’ Ramadhan. Hanya Allah yang memberi hidayah untuk terus beramal sholih.


Puasa syawal, tata cara puasa syawal, hukum puasa syawal, pahala puasa syawal, waktu mengerjakan puasa syawal, puasa ramadhan 

Dapatkan info menarik lainnya

Umroh Promo Akhir Tahun 2015
Umroh Promo Desember 2015

0 komentar:

Posting Komentar